Perempuan Berdosa yang Diampuni

Ibadah Rayon Sumur Batu, Kamis 3 Agustus 2017 di gereja dengan tuan rumah Tanti Arvinda Li.
Pemimpin pujian Chintya Dewi, kesaksian opa Guan, Tanti dan Chintya.
Firman Tuhan oleh bpk Yohannes Lie berjudul
"Perempuan Berdosa yang Diampuni" Yoh 8:2-11.
Pengumuman dan doa berkat bpk Pdt Rudi Sihite.
Pada kesempatan ini juga opa Guan pamit pindah ke Jakarta
Jika ingin membaca renungan ini, silakan klik disini.